TEROBOSAN UNTUK KPU
BANJARMASIN, Pemilihan umum
(pemilu) merupakan mekanisme demokrasi untuk memutuskan pergantian pemerintah
dimana rakyat dapat menyalurkan hak politiknya secara bebas dan aman.
Pertanyaan nya adalah bagaimana jika terdapat suatu rakyat yang
ingin menyalurkan aspirasi nya namun, terhalang oleh kondisi tertentu ?
Contoh lainnya adalah mahasiswa(i) yang sering kita jumpai mereka
lebih memilih golput dari pada ribet mengurus surat ini dan itu hanya untuk
menggunakan hak suaranya.
Kebanyakan bagi mahasiswa(i) baru, menggunakan hak suara dalam pemilu
adalah momen pertama kali. Faktanya, mereka yang kebanyakan berasal dari daerah
tertentu khususnya daerah yang jauh tentu membuat mereka berpikir ulang untuk
pulang kampung hanya untuk menggunakan hak suaranya.
Kira-kira lebih dari 65% mahasiswa(i) adalah anak perantauan yang
menuntut ilmu di perguruan tinggi alias kuliah di luar daerah. Sedangkan kita
tahu bahwasanya untuk menggunakan hak suara pasti harus mempunyai KTP (kartu
tanda penduduk) dimana disitu tertulis jelas alamat kita sendiri. Lalu
bagaimanakah dengan mereka yang tinggal disuatu tempat yang tidak sesuai dengan
apa yang tertulis di KTP, tentu tidak mudah untuk ikut berpartisipasi dalam
pemilu.
Pada tahun 2014, banyak di jumpai para mahasiswa(i) yang mengaku
iri pada teman-teman yang lain karena tidak bisa memilih jagoan partainya
sendiri. Padahal sudah di beri kebijakan bisa ikut memilih namun harus
mempunyai surat undangan dari pihak panitia TPS (tempat pemilihan suara) dan
faktanya lagi hanya 25% yang mendapat undangan tersebut dan sisanya kembali ke
kost masing-masing tanpa bisa mencoblos seperti yang lain.
“sebenarnya, kami sudah berusaha mencari dan mendatangi TPS
terdekat tetapi ketika sampai di tempat tujuan, kami tidak bisa ikut memilih
karena diharuskan membawa surat undangan agar bisa memilih, dan akhirnya kami
harus pulang kembali ke kost tanpa mempunyai tinta warna biru di jari
kelingking”. Ucap Raihanah dan Nailah dua orang mahasiswi jurusan Muamalah
fakultas Syariah IAIN ANTASARI BANJARMASIN.
Sungguh ironis, bahwa kurang nya perhatian terhadap mahasiswa(i)
yang menuntut ilmu atau kuliah diluar daerah harus mengabaikan hak mereka yaitu
hak suara rakyat , yang pada dasarnya SATU SUARA RAKYAT SANGATLAH BERHARGA.
“kalau harus pulang kampung, rasanya nanggung banget. Karena untuk
sampai ke MuaraTeweh memerlukan waktu 10 jam sedangkan liburnya hanya 1 hari,
rasanya tidak mungkin pulang pergi dalam sehari hanya untuk memilih kandidat
yang sebenarnya saya pun kurang tau siapa mereka”. Ucap Noor Jannah seorang
mahasiswi jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) fakultas tabiyah IAIN ANTASARI
BANJARMASIN.
Menanggapi hal ini, teringat perdebatan Ahok di ruang sidang DPR
dimana saat itu membahas tentang kesamarataan lapangan saat pemilu.
“tidak ada undangan dalam pemilu sehingga tidak bisa memilih adalah
pelanggaran HAM?” di Meilborn, pemilu memang menggunakan undangan atau DPT
untuk kelancaran pemilu. Namun, di meja-meja tertentu melayani orang yang
berasal dari luar daerah atau luar negeri tanpa di mintakan undangan sehingga
bisa menggunakan hak pilihnya. Cukup mengisi lembar formulir tentang data-data
diri. Hasil dari pemilihan tersebut di masukkan ke dalam amplop dan dikirimkan
ke KPU diperlukan waktu seminggu untuk mencek dan mendata apakah orang itu hak
suaranya berhak dipilih atau tidak.
Mengapa sistem pemilu di Indonesia tidak mencontoh negara Meilborn
agar setiap orang bisa menggunakan hak pilihnya ?
Saat ini Indonesia masih terdapat ketidakrataan lapangan dalam
urusan pemilu ,mengapa demikian ? karena dilihat dari persoalan dan fakta nya,
masih banyak orang yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya dengan alasan dan
kondisi tertentu. Masih banyak lagi yang perlu diperhatikan oleh pihak-pihak
KPU agar tidak ada perdebatan-perdebatan tentang pemilu.
Ketidakrataan pemilu tersebut menimbulkan kesempatan untuk kandidat
yang baik dan yang buruk. Secara otomatis, koruptor lama bisa kembali dan
menjadi pemimpin negeri ini. Tapi dengan adanya terobosan-terobosan baru dalam
pemilu diharapkan meminimalisir kesempatan bagi orang-orang yang berperilaku
buruk kembali menduduki kursi kekuasaan.
“mantan koruptor silakan nikmati hasil korupsi anda, tetapi jangan
main-main dengan aktifis yang idealis”, tutur Ahok didalam ruang sidang DPR.
Penulis : Fitria Ramadhani
IAIN Antasari Banjarmasin, Fakultas Dakwah dan Komunikasi
Penulis : Fitria Ramadhani
IAIN Antasari Banjarmasin, Fakultas Dakwah dan Komunikasi

Komentar
Posting Komentar